Wednesday, February 24, 2016

WAHAI SUAMI-SUAMI PENGECUT, CERAIKAN SAJA ISTRIMU !!


Dalam salah satu khutbahnya di bilangan Sentul Jawa Barat, Ustadz Bachtiar Nasir menyinggung soal suami-suami pengecut. Sosok pemimpin AQL Islamic Center ini memberi saran kepada mereka agar menceraikan istrinya. Hal itu lebih baik daripada seorang suami terus menerus menzhalimi istrinya.
Lantas, siapakah sebenarnya suami-suami pengecut ini?
Keberadaan suami-suami pengecut ini semakin marak di akhir zaman. Bahkan, masih menurut Ustadz Bachtiar Nasir, mereka menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam maraknya kasus masalah rumah tangga di negeri ini.
Suami-suami pengecut ini dinisbatkan kepada mereka yang menggantung perasaan istrinya. Bisa jadi, mereka tetap memenuhi kebutuhan materi berupa rumah, makan, kendaraan, pakaian, dan lain sebagainya. Akan tetapi, mereka melalaikan kewajiban lain terhadap istrinya berupa nafkah biologis.
Pasalnya, kondisi fisik dan kesehatan suami-suami pengecut ini prima. Akan tetapi, entah apa sebabnya, mereka mengabaikan hak istrinya untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan intim yang disebut dalam hadits sebagai sedekah seorang suami kepada istrinya, dan sebaliknya.
Kondisi ini akan semakin parah jika berbilang bulan dan tahun. Apalagi, sebagaimana peristiwa yang terjadi di zaman ‘Umar bin Khaththab, seorang istri hanya bisa bertahan untuk tidak disentuh maksimal enam bulan. Selebihnya, seorang suami sudah harus menyentuh dan melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Apakah mungkin suami-suami itu tidak bernafsu lagi dengan istrinya? Aduhai, bahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai manusia yang paling piawai menahan nafsu pun pernah mendatangi istrinya di siang bolong lantaran tidak sengaja melihat wanita ajnabi di jalan. Lantas, bagaimana mungkin dengan laki-laki di zaman akhir yang saban hari bisa dengan mudah melihat aurat yang dibuka gratis bahkan bisa didatangkan dengan murah dan mudah melalui perangkat lunak yang tersaji di tangan?
Jika pun tak bernafsu lagi, belajarlah kepada ‘Umar bin Khaththab. Beliau sering ‘memaksa’ diri agar menggauli istrinya demi terlahirnya generasi yang meninggikan nama-nama Allah Ta’ala. Sebab, Khalifah pengganti Abu Bakar ash-Shiddiq ini amat sibuk mengurusi umat, hingga tak punyai banyak waktu untuk bersenang-senang dengan istri-istrinya, meski hal itu dibolehkan baginya.
Karenanya, wahai suami-suami pengecut, jika memang tak berhajat lagi, ceraikan saja istrimu itu. Psikisnya tertekan sebab tak disentuh, sementara kesehatan dan fisikmu bugar. Bukan soal nafsu semata. Di hatinya juga bisa timbul prasangka. Bagi mereka, jima’ bukan sekadar penetrasi. Ada perasaan dibutuhkan yang amat berpengaruh bagi kesehatan fisik, pikiran, dan ruhaninya.
Janganlah berlaku zhalim kepada wanita yang telah bersedia mewakafkan dirinya untukmu itu. [Pirman/Keluargacinta]

JANGAN SALAH SANGKA DULU !! BARU NIKAH 2 MINGGU, KOK USIA KEHAMILAN SUDAH 1 BULAN? (Begini penjelasannya)


Bagi pasangan yang baru menikah kehamilan adalah kabar yang menggembirakan. Tapi bagaimana jadinya jika ternyata belakangan diketahui bahwa usia kehamilan bayi lebih tua dari usia pernikahan?
Hal itu juga yang dialami oleh seorang netter dengan nama Enja. Ia menceritakan bahwa beberapa waktu silam Enja mendapat kabar bahwa istrinya hamil di usia pernikahan yang baru menginjak 2 mingguan, tapi dokter bilang istrinya sudah hamil satu bulan.
Tentu kabar ini membuat Enja menduga hal yang macam-macam dengan isterinya. Nah sebaiknya jangan berpikir bahwa isteri selingkuh sebelum nikah atau melakukan hal negatif lain.
Karena ternyata usia kehamilan, lanjut Enja, bukan ditentukan dari tanggal terjadinya pembuahan sperma dan ovum sesasat setelah berhubungan badan melainkan dihitung berdasarkan hari pertama haid terakhir (HPHT). Enja mencontohkan dengan pengalamannya isterinya,
HPHT Istri saya :17 Februari 2015
Kami Menikah Tanggal : 8 Maret 2015
Periksa Ke Dokter : 22 Maret 2015
Perhitungan Usia Kehamilan Yang SALAH : 8 Maret 2015 - 22 Maret 2015 = 14 Hari / 2 Minggu
Perhitungan Usia Kehamilan Yang BENAR : 17 Februari 2015 - 22 Maret 2015 = 1 Bulan 5 Hari
"Adapun prediksi melahirkan isteri saya ditentukan dengan rumus Neagele (rumus yang menghitung Minggu Ke-40 Dari HPHT): (Hari+7) – (Bulan-3) – (Tahun+1) Akan tetapi karena bulan saat isteri saya mengalami HPHT tersebut kurang dari 3 (Maret), maka saya menggunakan rumus (Hari+7) – (Bulan +9) – (Tahun)," tutur Enja.
Dengan perhitungan tersebut, Hari Perkiraan Lahir (HPL) isteri adalah: 24-11-2015 atau 40 Minggu usia kehamilan. bisa diperhatikan sekalipun selisih tanggal tersebut dengan hari pernikahan 8 Bulan 2 Minggu 2 Hari tetapi secara perhitungan HPHT sudah memasuki minggu ke-40 atau 9 bulan 10 hari.

Lalu bagaimana cara menghitung usia janin dari HPHT? Nah selain selain usia kehamilan, ternyata ada istilah 'usia janin' yang merupakan prediksi usia janin pada saat pembuahan terjadi. Perhitungan ini jarang orang ketahui. Sehingga wajar saja sering terjadi kesalahpahaman.
Usia Janin dihitung dengan rumus: "USIA KEHAMILAN DIKURANGI 2 MINGGU". Jadi sebenernya jika seseorang melahirkan di usia kehamilan 40 minggu itu sama saja dengan usia janin 38 minggu.
Lalu kenapa usia janin dihitung dengan mengurangi usia kehamilan dengan 2 minggu? Beberapa ahli mengatakan bahwa ovum keluar dari ovarium diperkirakan pada hari ke-14 atau 2 minggu setelah mens terakhir. Jadi itu sebabnya usia janin diprediksi dengan mengurangi usia kehamilan dengan 2 minggu.
"Bagi yang pernah hamil pasti tau perhitungan ini dan menganggap info ini biasa saja, tapi bagi saya yang baru nikah dan mendapati istri hamil 1 bulan, adalah info yang sangat menarik karena akhirnya saya tahu perhitungan usia kehamilan sebenarnya bukan dihitung berdasarkan pertama kali sperma dan ovum bertemu melainkan HPHT. Cuman permasalahan lainnya tetep muncul ketika satu persatu teman-teman yang belum menikah menanyakan usia kehamilan istri saya. Ekspresi mereka pun kaget seperti saya karena usia kehamilan melebihi usia pernikahan, namun ketika saya jelaskan mereka pun akhirnya mengerti, ya tapi tetep capek karena yang nanya bukan cuman 1 tapi banyak jadi mesti sabar jelasinnya," pungkas Enja dalam tulisannya yang menjadi Hot Tread di jejaring kaskus pada Minggu, (7/11).
Sumber : Brilio.net

Wednesday, February 17, 2016

Kopi Gratis Bagi Jamaah Yang Shalat Tepat Waktu di Masjid Ini



Kita patut memberikan apresiasi kepada aksi kreatif pengurus masjid ini. Betapa tidak, cara – cara seperti ini ternyata efektif untuk membuat masjid selalu ramai ketika waktu sholat tiba.
Diberitakan laman Hidayatullah, cara unik mengajak umat Islam sholat tepat waktu di masjid dilakukan pengurus Masjid KH. Moh. Abdullah Muchtar.
Yang dilakukan masjid yang berlokasi di Jalan Jetis Kulon I No. 15-17, Wonokromo, Surabaya itu adalah memancing jamaah dengan menyediakan kopi gratis bagi yang melaksanakan shalat lima waktu di sana.
“Iya untuk menjaring warga di sini supaya gemar shalat jamaah dan betah di masjid,” ujar Abdul Kholiq, pengurus masjid saat ditemui hidayatullah.com, Senin, (11/01/2016).
Rupanya ide itu mendapat respon baik. Menurut Abdul Kholiq, masjid yang dibangun sejak 6 Maret 2015 lalu ini selalu ramai oleh jama’ah yang ingin melaksanakan shalat.
“Alhamdulillah, jamaah 5 waktu di sini lumayan ramai,” tukas pria asal Banyuwangi ini.
Ia mengaku, sejak pertama masjid itu diresmikan, sejak itu pula menyediakan kopi gratis bagi jama’ah yang datang. Alasannya, hanya sebagai pemikat dan agar jama’ah betah berada di masjid.
“Setiap hari kita sediakan satu termos besar. Alhamdulillah, biasanya tidak sampai maghrib sudah habis dan mesti diganti (isi ulang),” jelasnya.
Bahkan Abdul Kholiq menyediakan nomor telepon petugas yang bisa dihubungi jika jamaah mendapati kopi, gula atau air panas habis.
“Yang mau tinggal ambil dan tuang sendiri. Tapi gelasnya jangan lupa dicuci,” lanjut Kholiq mengingatkan.
Untuk operasional logistik kopi sendiri, kata Kholiq, berasal dari kas masjid atau terkadang sumbangan dari jama’ah.
“Kadang kalau sedang tidak ada, pakai dari yayasan,” ungkapnya.
Masjid KH. KH. Moh. Abdullah Muchtar ini sendiri berada dibawah Yayasan Walsama (Wahana Amal Sesama Makhluk Allah).

WAHAI SUAMI !! Harus Tahu! Ini Bedanya Nafkah Istri Dan Uang Belanja



Banyak orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.

Namun, tahukah kamu, ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.
Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)
Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)
Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).
Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)
Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori:  4945)
Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin. 
Sumber : DailyMoslem.com

Silahkan baca !! Inilah Hak Seorang Perempuan Terhadap Calon Suaminya



Hak Seorang Perempuan terhadap Calon Suaminya. Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan, telah menceritakan kepaddaku Abu Hazim dari Sahl bin Sa’ad bahwasannya ada seorang perempuan menawarkan adan menghibahkan dirinya kepada Nabi Saw., lalu seorang laki-laki pun berkata kepadd laki-laki pun berkata kepadd beliau, ‘Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya.
‘Beliau bertanya, ‘Apa yang kamu punya?’ laki-laki itu menjawab, ‘Aku tidak punya apa-apa.’ Beliau bersabda, ‘Pergi dan carilah meskipun hanya cincin besi.’ Maka, laki-laki itu pun pergi, kemudian kembali dan berkata, ‘Tidak, demi Allah aku tidak mendapat setengahnya.’ Shal berkata, laki-laki tidak memiliki baju atas. Maka Nabi Saw bersabda, ‘Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya, maka badanmu tidak tertutup, dan bila nanti istrimu memakainya, badan atasnya juga tak tertutup.’ Akhirnya, laki-laki itu pun duduk hingga agak lama, lalu beranjak pergi. Kemudian, Nabi Saw. melihatnya, maka beliau pun memanggilnya lalu bertanya kepadanya, ‘Apa saja yang telah kamu hafal dari al-Qur’an? Laki-laki itu menjawab, ‘Aku hafal surat ini dan ini.’ Ia menghitungnya. Maka, Nabi Saw. pun bersabda, ‘Kami akan menikahkanmu dengan perempuan itu dengan mahar hafalan al-Qur’anmu.” (HR. Bukhari).
Inilah kebiasaan kaum muslimah zaman dahulu. Mereka sangat mengidolakan laki-laki shalih dan sudi menikah dengan mereka, meskipun hanya dengan mahar hafalan al-Qur’an. Hal ini sangat jauh berbeda dengan muslimah zaman sekarang yang lebih mengidolakan laki-laki gagah, tampan, dan juga kaya.
Peristiwa sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut setidaknya mengingatkan kepada seorang muslimah bahwa keshalihan seharusnya dijadikan alasan utama ketika memilih calon suami. Namun, hal ini bukan berarti bahwa harta benda tidaklah penting. Namun jangan sampai pertimbangan kekayaan menjadikan seorang muslimah abai terhadap sesuatu yang paling dibutuhkan dalam membangun fondasi rumah tangga yang sakinah, yakni ketakwaan dan keshalihan. Sebab, tidak sedikit ada seorang laki-laki ada seorang laki-laki kaya dan tampan, tetapi ilmu agama dan keshalihannya minim. (reportaseterkini)

Tuesday, February 16, 2016

Inilah Sang Gubernur yang Bikin Air Mata Umar bin Khattab Tumpah



Meski jabatan sudah dicapai, namun perasaan gelisah dan cemas masih dialami oleh Supriansa, Wakil Bupati terpilih Soppeng, Sulawesi Selatan, periode 2016 – 2020.
Sesuatu yang mengganjal hati orang nomor dua di Kabupaten Soppeng jelang detik-detik pelantikan adalah belum mempunyai istri atau jomblo.
“Sebab saat ini hanya saya yang belum memiliki istri,” kata Wakil Bupati Soppeng seperti diberitakan laman VIVA.co.id, Selasa 16 Februari 2016.
Ibarat sayur tanpa garam, begitu yang dirasakan Supriansa. Hingga saat ini, Supriansa masih terus mencari wanita yang bersedia menjadi istrinya. Sebab jabatan Wakil Bupati yang akan menjadi tanggung jawab dan amanahnya tidak akan sempurna tanpa kehadiran seorang pendamping hidup.
“Niat itu yang utama, Insya Allah dengan bismillah saya katakan akan mencari calon istri tahun ini. Karena kehadiran seorang pendamping bagi saya bisa memberikan dampak positif dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar dia.
Lantas, kriteria wanita seperti apa yang diidamkan Supriansa?
“Tak ada kriteria khusus, saya mencari pendamping yang biasa saja dan jelas seiman. Sifatnya tidak arogan dan bisa membawa diri di tengah masyarakat,” tegas Supriansa.
Meski demikian, Supriansa tak malu menyebutkan jika dirinya menyukai wanita berjilbab. Selain itu, karakter wanita yang murah senyum serta senang menyapa merupakan ciri-ciri wanita idamannya. Pria yang pernah melaporkan kasus mantan Ketua KPK Abraham Samad ini juga tak terlalu mempersoalkan usia wanita idamannya kelak.
Diketahui, Andi Kaswadi Razak (bupati) dan Supriansa (wakil bupati) terpilih akan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, di halaman kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumiharjo Makassar, Rabu 17 Februari 2016 nanti.
Terkiat dengan persiapan pelantikan nanti, Surpiansa mengaku sangat berterima kasih kepada pasangannya yang juga bupati terpilih Andi Kaswadi Razak. Pasalnya, karena belum mempunyai istri, seluruh perlengkapan jelang pelantikan lebih banyak diurus oleh keluarga besar Kaswadi Razak.
“Sebagian besar perlengkapan Andi Kaswadi Razak yang urus semuanya, karena beliau tahu saya tidak punya istri. Apalagi beliau sudah paham soal pemerintahan. Makanya saya sangat bersyukur dan berterima kasih telah mendapatkan pasangan seperti Puang Dulli,” papar Supriansa.