Friday, May 6, 2016

Subhanallah ! Jenazah Wanita Sholehah Masih Segar Walaupun Sudah 30 Tahun


vemale - Seorang  anak telah bermimpi didatangi ibunya. Pada ketika itu, ibunya telah meninggal dunia lebih dari 30 tahun. Dalam mimpi tersebut ibunya telah meminta anaknya supaya memindahkan kuburnya bersebelahan dengan kubur suaminya.

Mungkin bagi sesetengah kita menganggap ia sekadar satu mainan tidur. Tetapi anaknya dengan bantuan orang ramai telah menggali kubur tersebut dan mendapati jenazah ibunya masih lagi kelihatan segar.

Subhanallah, biarpun ia sudah mencecah 30 tahun.

Sugiyem telah meninggal dunia sejak 30 tahun yang lampau. Anaknya sering bermimpi agar kuburnya digali dan dipindahkan berdekatan kubur suaminya. Wanita yang berasal dari Desa Kecamatan Jangkar meninggal dunia pada tahun 1981.

Apa yang pelik mayatnya masih utuh cuma agak kering bahkan kain kafan yang memballut jasadnya masih lengkap. Ini menimbulkan kegemparan pada penduduk setempat. Ia meninggal pada usia yang masih muda iaitu 34 tahun kerana sakit.

Anak sulungnya Subri sering bermimpi ibunya mohon agar makamnya dipindahkan berdekatan makam suaminya.

Penduduk setempat yang mengenali Suginem semasa masih hidup menyatakan wanita ini amat setia pada suaminya selain seorang yang sangat pemurah dan penyabar.

Banyak hari ini isteri-isteri kurang sabar dengan karenah suami. Kadangkala mereka mengabaikan makan minum suami dengan alasan mereka wanita berkerjaya.

Ingatlah apa kerjayapun… namun tak akan terlepas dari tanggungjawab menguruskan rumahtangga kerana ia adalah tanggungjawab WAJIB seorang isteri. Isteri tidak dipersoalkan tentang nafkah di akhirat meskipun mereka bergaji besar melebehi sisuami.

Suami yang tidak mendapat layanan isteri dan merasa tersentuh hati di atas perlakuan isteri memungkinkan isteri tidak akan mencium bau syurga. Jadikan kisah di atas sebagai iktibar.

Semasa hidupnya Sugiyem terkenal sangat solehah, tidak pernah membuka auratnya didepan khalayak, rajin berjamaah di Musholla, gemar menolong sesama dan sangat menurut pada suaminya.

Semoga, Ibu, dan semua saudara perempuan kita tergolong kedalam golongan mereka yang sholehah. Aamiin ya Rabbal’alamin..

Silahkan sebarkanlah kisah nyata ini kepada semua temanmu.




Sumber : Facebook Ukhuwah Menuju Jalan Allah

Tuesday, April 26, 2016

KHUSUS WANITA BACA INI : Berbahayakah jika Sering Mengalami Nyeri saat Haid?

Sahabat muslimah, nyeri saat haid ataau dalam istilah medis disebut dengan dysmenorrhea merupakan keluhan yang sering dijumpai  di kalangan wanita usia subur kira-kira 30-75% dari total populasi. Masalah yang timbul pada menstruasi seperti dismenorea merupakan masalah kandungan yang sering dialami remaja putri. Walaupun demikian jarang sekali mereka mencari pertolongan dokter, pada umumnya teman wanita dan orang tua menjadi tempat mencari nasihat.






Nyeri haid biasanya terjadi di perut bagian bawah tetapi dapat menyebar hingga ke punggung bawah dan paha. Nyeri juga bisa disertai kram perut yang parah. Kram tersebut berasal dari kontraksi dalam rahim, yang merupakan bagian normal proses menstruasi, dan biasanya pertama dirasakan ketika mulai perdarahan dan terus berlangsung hingga 32 – 48 jam.

Dismenore yang dialami remaja umumnya bukan karena penyakit (dismenore primer). Pada wanita lebih tua,dismenore dapat disebabkan oleh kondisi/penyakit tertentu (dismenore sekunder), seperti fibroid uterus, radang panggul, endometriosis atau kehamilan ektopik.

Penyebab dari dismenore sangatlah bervariasi dan hingga saat ini seringkali hanya berupa faktor resiko dan dugaan saja, bukan penyebab yang pasti. Beberapa faktor yang menyebabkan antara lain:

1. Faktor psikiologis dianggap sangat berperan terhadap timbulnya nyeri saat haid. Faktor psikologis yang sering terjadi yakni stres.

2. Faktor resiko berikutnya adalah usia. Pada dismenore primer biasanya timbul pada usia remaja, yaitu sekitar 2-3 tahun setelah menstruasi pertama. Sedangkan dismenore sekunder seringkali mulai timbul pada usia 20 tahun.

3. Faktor lainnya yang bisa memperburuk dismenore adalah: rahim yang menghadap ke belakang (retroversi), kurang berolah raga,  dan stres psikis atau stres sosial.

Cara mengatasi nyeri haid selain obat-obatan adalah dengan menggunakan cara alamiah sebagai berikut:

1. Siapkan kantung air panas yang bisa Anda buat dengan cara mengisi air hangat pada botol. Jika sudah siap terapkan pada perut bagian bawah yang terasa sakit sambil berbaring dalam kondisi rileks. Lakukan selama 10-15 menit berulang kali dalam sehari (3-4 kali). Kompres hangat ini dapat mengatasi nyeri haid dengan cara menenangkan otot rahim (relaksasi) dan melancarkan aliran darah.

2. Olahraga ringan seperti berjalan kaki dapat membantu melancarkan aliran darah karena meningkatkan denyut jantung, apabila aliran darah lancar maka nyeri haid pun dapat lebih cepat membaik. Lakukan ini selama 30 menit setiap hari. Olah raga yang teratur sebelu menstruasi juga berperan mencegah sakit perut saat haid.

3. Banyaklah minum air putih terutama yang hangat karena air hangat dapat melancarkan peredaran darah dan dapat merelaksasi otot yang tegang. Selain banyak minum dianjurkan juga mengonsumsi makanan yang banyak kandungan airnya untuk membantu tubuh agar terhidrasi dengan baik, seperti: daun selada,seledri, timun, semangka dan berries (strawberry, blueberry, raspberry).

4. Cukup asupan Kalsium, karena Kalsium dapat membantu mengurangi kram otot yang membuat nyeri haid. Mayo Clinic merekomendasikan 1.000 mg per hari untuk wanita antara usia 19-50 tahun. Makanan tinggi kalsium termasuk: produk susu, biji wijen, kacang almond, dan sayuran berdaun hijau.

5. Hindari makan makanan yang berlemak, minuman beralkohol dan berkarbonasi serta hindari konsumsi kafein. Mengurangi atau menghentikan kebiasaan meminum kafein dapat mengurangi kram dan ketegangan saat menstruasi.

Jika sudah mulai menstruasi dalam beberapa tahun terakhir dan mengalami nyeri haid terus, kemungkinan nyeri haid itu tidak masalah. Namun, jika nyeri haid sangat mengganggu Anda setiap bulan, gejala semakin memburuk, atau sudah berumur di atas 25 tahun dan baru mulai mengalami nyeri haid yang parah, maka hubungi dokter.


Sumber  (ummionline)

Friday, April 22, 2016

Meskipun Harmonis, 4 Golongan Suami Istri Ini Dilaknat Allah dan RasulNya

Perindu surga   -  Harmonis saja tidak cukup. Sebab, ada suami istri yang harmonis dan saling mencintai serta tampak bahagia, namun dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.



Berikut ini empat di antara pasangan suami istri yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya meskipun mereka harmonis.

1. Memusuhi Islam

Abu Lahab dan Ummu Jamil adalah pasangan suami istri yang harmonis. Mereka selalu kompak. Namun kekompakannya digunakan untuk memusuhi Islam sejak pertama kali mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus sebagai Rasulullah.



Abu Lahab sebenarnya adalah paman Rasulullah. Bukannya mendukung keponakannya, ia malah menghambat dan memusuhi dakwah keponakannya. Sejak Rasulullah berdakwah pertama kali di bukit shafa hingga hari-hari yang panjang di Makkah. Sedangkan Ummu Jamil, ia juga suka menghembuskan provokasi agar Rasulullah dihina dan dimusuhi.

Pasangan suami istri ini kemudian dilaknat Allah dan diabadikan dalam Surat Al Lahab.

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ . مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ . سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ . وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ . فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan begitu pula istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al Lahab: 1-5)

Jangan sampai keluarga kita menjadi keluarga penentang dakwah dan keluarga yang memusuhi Islam jika tidak ingin mendapat laknat dari-Nya.


Sumber webmuslimah.com

Wahai Istri, Ucapkan Kalimat Ini Sebelum Suamimu Bekerja di Pagi Hari

Perindu surga  -  Setelah terjadi akad nikah, seorang laki-laki secara otomatis menjadi suami dan perempuan menjadi istrinya. Kehidupan suami istri dalam rumah tangga dimulai pada saat itu.


Suami sebagai kepala rumah tangga berkewajiban memberi nafkah kepada istri dan anaknya.

Salah satu usaha yang dilakukan untuk mencari nafkah adalah bekerja sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, baik di sebuah perusahaan atau pun berwiraswasta.

Waktu yang paling baik untuk mulai bekerja adalah di pagi hari. Karena pada saat itu matahari terbit untuk menyinari dunia, menyingkirkan hawa dingin, membunuh virus-virus penyakit, dan menyemangati kehidupan manusia.



Beraktivitas di pagi hari menimbulkan rasa optimisme yang tinggi bagi seseorang, agar dia bisa mengisi hari itu dengan rangkaian kegiatan yang menghasilkan dan bermanfaat bagi dirinya.

Orang yang berbahagia di antara kita adalah dia yang hari-harinya penuh dengan amal shalih, penghasilan yang halal dan mengulurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan.

Sementara itu, orang yang celaka di antara kita adalah dia yang hari ini seperti hari kemarin yang penuh dengan kemalasan, tindakan-tindakan dosa, rezeki yang haram dan enggan memberi bantuan.

Seorang laki-laki yang sukses dalam kehidupannya dapat dipastikan di belakangnya terdapat istri yang sukses dalam kehidupannya. Yaitu perempuan yang memiliki keimanan dan dapat menerima keadaan suaminya, rezekinya, pekerjaannya, rumahnya dan anak-anaknya.

Seorang istri yang sukses pasti memiliki semangat dan keimanan bahwa rezeki dari Allah Ta’ala akan sampai kepada keluarganya jika Allah Ta’ala menghendakinya meski manusia berusaha menghalanginya.

Sebaliknya, rezeki itu tidak akan mengalir kepadanya jika Allah Ta’ala mencegahnya, meskipun manusia berusaha untuk membawakannya.

Istri yang sukses akan selalu mengingatkan suaminya setiap pagi dengan hal-hal yang biasa diucapkan oleh wanita-wanita shalihah tempo dulu kepada suaminya.

Mereka selalu memegang baju suaminya sebelum pergi bekerja dan berkata,

“Wahai suamiku, takutlah kepada Allah Ta’ala dalam urusan kami, jangan memberi makan kami dengan rezeki yang haram, kami kuat menahan panasnya lapar dan dahaga, tetapi kami tidak kuasa menahan panasnya api neraka.”

Istri shalihah tidak akan membebani suaminya dengan segudang tuntutan, permintaan, kebutuhan dan perabotan rumah tangga yang dianggarkan untuk sebulan, setengah tahun atau pun setahun.

Istri shalihah tidak akan menuntut rezeki esok, karena rezeki esok belum datang.
Sumber bersamadakwah.com

Thursday, April 14, 2016

Bila Waktu yang Tepat Bagi Muslimah Memulai Shalat Dzuhur di Hari Jum'at?


Vemale - SEBAGIAN wanita berpendapat bahwa pada hari Jum’at ketika mengerjakan shalat Dzuhur mereka mengakhirkan hingga selesai shalat Jum’at dengan keyakinan bahwa shalat Dzuhur sebelum shalat Jum’at selesai dilarang dan tidak sah. Namun sebagian lain mengatakan bahwa mengerjakan shalat Dzuhur pada hari Jum’at seperti waktu shalat dzuhur di hari lain, tidak perlu menunggu shalat Jum’at selesai. Maka apa sebenarnya hukum permasalahan ini menurut syariat?

Kami ambil dari Islampos.com  Inilah penjelasan kapan wanita mulai shalat Dzuhur di hari Jum’at?


Kita telah mengetahui bersama bahwa shalat Jumat tidaklah wajib bagi muslimah. Sebagai gantinya, ia melaksanakan shalat Dzuhur (empat rakaat) di rumahnya. Seringkali ditanyakan oleh para wanita, kapan mulainya shalat Dzuhur tersebut? Apakah ketika telah masuk waktu Dzuhur atau barangkali menunggu sampai shalat Jumat para pria di masjid selesai?

Shalat termasuk ibadah yang telah ditetapkan waktunya.

Allah berfirman,
“Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Ibnu Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya shalat memiliki waktu khusus, sebagaimana haji juga memiliki waktu khusus.” (Tafsir Ibn Katsir, 2:403)

Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu asar.” (HR. Muslim no. 612).

Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai. Terlebih, di beberapa daerah semacam Jogjakarta, jumatan disepakati untuk dimulai tepat jam 12.00. padahal terkadang zuhur dimulai sebelum jam 12.00.

Hampir sama dari uraian di atas. Al Lajnah Ad Daimah di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya,
“Apa hukum menunaikan shalat jumat bagi wanita? Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?”

Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,
“Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Dzuhur empat rakaat. Ia boleh mulai mengerjakan shalat Dzuhur tadi setelah masuk waktu Zhuhur, yaitu setelah matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya."

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”

Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/212, no. 4147, pertanyaan kedua]

Kesimpulan

Seorang wanita boleh melaksanakan shalat Zhuhur saat hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Zhuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat.  Hal yang sama berlaku bagi orang yang udzur tidak bisa melaksanakan shalat Jumat seperti orang yang sakit.




Sumber : Islampos.com

Sunday, April 3, 2016

Muslimah Harus Baca! ini Hukumnya Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis

Imam nawawi mengatakan : Para pengikut madzhab kami mengatakan bahwaa salam itu dilakukan wanita dengan wanita, seperti laki-laki dengan laki-laki. Adapun bila wanita dengan laki-laki, maka menurut Imam Abu Sa’ad Al-Mutawalli. Jika wanita itu adalah istrinya atau budak wanitanya atau salah satu mahramnya, maka kedudukan wanita itu baginya seperti memberi salam dengan laki-laki lain. Dengan demikian, masing-masing dianjurkan untuk memulai salam kepada yang lain, dan yang diberi salam wajib membalas salamnya.


Namun, jika wanita itu bukan mahramnya, bila ia cantik yang dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah, maka laki-laki tidak boleh memberi salam kepadanya. Seandainya laki-laki itu telah memberi salam kepadanya, maka si wanita tidak boleh menjawabnya. Begitu pula, wanita tidak boleh memulai salam kepadanya. Jika wanita telah memberi salam, si laki-laki tidak berhak menjawabnya. Jika laki-laki menjawabnya, maka hukumnya makruh.

Dan, jika wanita itu udah lanjut usia yang tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah, ia boleh memberi salam kepada laki-laki, dan laki-laki pun boleh menjawab salamnya. Jika terdapat kumpulan wanita, maka laki-laki boleh memberi salam kepada mereka. Atau bila terdapat kumpulan laki-laki dengan jumlah banyak lantas mereka memberi salam kepada satu orang wanita, maka ia dibolehkan jika tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah pada semua pihak.

Imam Ahmad pernah ditanya tentang hukum memberi salam kepada kaum wanita. Maka ia menjawab : Jika wanita itu sudah lanjut usia, maka tdak apa-apa. Jika ia masih muda, maka tidak boleh memintanya agar bebicara.

Ulama kufah mengatakan : Kaum wanita tidak disyariatkan untuk memulai salam kepada kaum laki-laki, karena kaum wanita dilarang mengumandangkan adzan dan iqamah serta membaca Al-Qur’an dalam shalat dengan suara keras. Mereka melanjutkan, Namun ada pengecualian bagi mahram wanita tersebut, maka ia dibolehkan untuk memberi salam kepada laki-laki mahramnya.


BAGI yang Menunda Pernikahan Dengan Alasan Pendidikan, Usia Masih Muda, Dan Alasan Lainnya, Baca Ini Kalau Berani !!

Diantara kesalahan besar yang  sering dilakukan oleh para wanita adalah menolak peminang dengan alasan menyelesaikan pendidikan. Terkadang , ia dipinang oleh pemuda yang taat beragama , namun ia lebih mendahulukan pendidikannya. Keadaan ini terus berlanjut , hingga sampai pada fase perawan tua. Saat itulah ia menginginkan laki-laki yang masih muda. Ia menyesali diri saat ia mendengar seorang bocah memanggil ibunya , “Ummi”


Berikut kami sampaikan sebuah kisah agar anda dapat mengetahui nilai sebuah kehidupan berkeluarga bagi kaum wanita. Salah seorang wanita bertutur penuh penyesalan diri , “Pada saat aku berumur  15 tahun , banyak laki-laki yang mendatangi ku dari berbagai penjuru tempat untuk meminang. Aku menolak mereka dengan alasan aku ingin menjadi seorang dokter. Akhirnya , aku pun masuk ke sebuah universitas dan menolak menikah dengan alasan aku ingin bisa mengenakan jas putih (sebuah gambaran seorang dokter). Hingga , aku berusia tiga puluh tahun. Pada saat itulah , banyak laki-laki yang melamarku, namun mereka adalah orang-orang yang telah beristri. Maka, aku pun menolaknya. Setelah mengalami jerih payah dan susah tidur, aku membatin, ‘bagaimana mungkin aku menikah dengan seorang laki-laki yang telah beristri? Aku memiliki harta, nasab, dan ijazah tinggi, lantas bagaimana mungkin aku menikah dengan seorang yang telah menikah? ”

Subhanallah, wanita yang malang ini lupa bahwa usia tiga puluh tahun itu tidak diminati oleh para pemuda lantaran banyak faktor. Karena itu, ia berfikir untuk menerima lamaran laki-laki yang telah menikah, dan mengatakan kata-kata tersebut. Akhirnya, sesudah sampai pada usia empat puluh tahun, wanita itu berkata, “ Berikanlah kepadaku laki-laki setengah baya “.

Dr.Nashir Al-Umar (hafizhahullah) telah menceritakan kepada kami, sebagaimana yang tertera dalam risalah As-Sa’adah Bainal Wahm Wal Haqiqah, mengenai seorang perawan tua yang berprofesi sebagai dokter, dimana ia berteriak-teriak seraya mengatakan “ Ambillah ijazaku dan berilh aku seorang suami “. Ia mengucapkannya pada pukul tujuh setiap harinya.

Wanita tadi menuturkan, “ Suatu waktu yang membuat diriku gusar dan membuat air mataku menetes. Mengapa? Aku duduk di belakang supir dalam perjalanan menuju tempat praktekku. Atau lebih tepatnya kuburanku, atau penjaraku. Aku mendapati para wanita beserta  anak-anak mereka yang sedang menantiku dan memandang baju putihku, seakan-akan ia adalah kain sutra iran, padahal menurutku ia adalah pakaian berkabungku. Aku masuk ke ruangan praktekku sembari mengendalikan pendengaranku yang seakan-akan ia adalah tali gantungan yang melilit disekitar leherku. Dan sekarang, lilitan ketiga itu siap untuk menyempurnakan lilitannya di sekitar leherku. Sikap pesimis membayangi diriku dimasa mendatang. “ Lantas ia menjerit , ambillah ijazahku, jasku, seluruh buku-buku referensiku, dan harta kekayaanku. Perdengarkan kepadaku kata-kata “ Mama” . kemudian ia mengucapkan bait-bait syair berikut :

Aku telah berharap disebut sebagai ‘dokter’
Dan ini telah terwujud, namun aku tak memperoleh apa pun dari sebutan itu
Katakanlah kepada wanita yang (hanya) melihat kepada popularitasnya
Hari ini ia ditengah-tengah manusia sedang menyesali dirinya
Seluruh angan-angan sebagian anak kecil ia kumpulkan
Namun, mungkinkah ia membelinya dengan hartanya


Tuesday, March 29, 2016

Salah Satu Ciri Wanita Bodoh Menurut Buya Yahya : "Memilih Meninggalkan Anaknya Bersama Pengasuh Sementara Ia Mengejar Karir"


Vemale  - Buya Yahya di 1 Muharram 1437 H lalu, mengisi kajian rutin di Mesjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang. Di mauidzohnya, pemimpin Majlis dan LPD Al-Bahjah Cirebon ini menyatakan berkenaan tentang sekian banyak ciri perempuan yang paling bodoh. 

Satu Ciri Wanita Bodoh Menurut Buya Yahya


Buya memaparkan elemen tersebut di penghujung acara sesaat sebelum doa penutup, yang merupakan jawaban pertanyaan darisatu orang mustami’ perempuan.

Menjawab pertanyaan yangg ditanyakan oleh muslimah itu, Buya menyampaikan bahwa memang lah semestinya satu orang muslim maupun muslimah mempunyai keharusna buat mempelajari sepanjang hidupnya serta dalam pencarian ilmu tersebut tak terbatas terhadap satu buah bagian ilmu saja. Yang paling utama adalah gimana ilmu-ilmu itu bakal membuat diri lebih dekat terhadap Allah SWT, utamanya ilmu-ilmu yg tentang hukum syar’i.

Niat yang baik dalam mencari ilmu itu haruslah dibicarakan bersama ke-2 orangtua yang sudah melahirkan kita. Buya memberi contoh, orangtua yang mau sesegera mungkin menikahkan anak gadisnya. Pasti sang anak mesti menuruti kemauan orangtuanya itu. Lebih-lebih lagi apabila syarat-syarat buat menuju satu buah pernikahan telah mampu tercukupi.

Satu orang perempuan tak mempunyai kewajiban dalam memenuhi nafkah keluarga. Yang jadi kewajiban bagi satu orang wanita yakni mematuhi perintah dari suaminya asalkan pas dengan hukum Allah serta Sunnah Rasul-Nya.
Dengan pernikahan, satu orang perempuan bakal mempunyai benteng yang berimbas menjadi terhindarnya diri dari bahaya zina pacaran maupun dosa yang melebihi dari itu.

Dirinya juga menceritakan kisah hidupnya pada para mustami’ di mana dahulu Beliau melangsungkan pernikahan ketika tengah kuliah. Tapi nyata-nyatanya, pernikahannya tak mengakibatkan gerak langkahnya tertahan dalam mendakwahkan agama ataupun berprestasi dalam bermacam sektor yang lain.

Dia menjelaskan bahwasanya dengan memilih menikah, satu orang bisa mendapati ketenangan batin ataupun pikiran sehingga pada akhirnya dengan mudah menggapai prestasi.

Balik di awal kisah, mengenai pertanyaan yang dipertanyakan seorang muslimah terkait dengan perempuan yang paling bodoh, Buya Yahya menisbatkan faktor ini pada para perempuan yang memilih menjalani pendidikan agar mampu mempunyai gelar sarjana, master, doktoral sampai profesor. Dengan gelar yang telah dimilikinya, dirinya lebih pilih buat berkarir serta meninggalkan anak-anaknya agar diasuh oleh pembantu maupun pengasuh.

Di ujung perbincangan, Kyai yang senantiasa berkeliling untuk berdakwah perihal agama sampai ke Malaysia itu, mengemukakan bahwa muslimah jangan berdoa supaya Allah memberinya pekerjaan sesudah lulus dari perkuliahan. Namun, berdoalah untuk doa yang sesungguhnya yakni misalnya “Ya Allah, berikanlah saya jodoh yang mampu mencukupi keperluan hidup saya serta pula keluargaku”

Jikalau Allah mengijinkan serta mengabulkan doa itu,  satu orang istri tak butuh lagi yang namanya bekerja di luar rumah, sehingga dapat berkonsentrasi untuk mengurus suami serta anak-anaknya saja di rumah.

Sahabat Muslimah, masihkah ada yang salah dalam berdoa kepada Allah selama ini??






Sunday, March 27, 2016

Wahai istri !! Seorang Istri Harus Memiliki Sifat Qanaah Agar Rumah Tangga Sakinah, Jika Tidak ini Akibatnya!

Sering terjadi wanita itu tidak ridha terhadap penghidupannya. Ia menghendaki tambahan harta dan perhiasan, sehingga menjadi beban bagi suaminya lantaran berbagai tuntutannya. Ia ingin memiliki segala apa yang dimiliki oleh wanita lainnya. Ia selalu berangan-angan kelak ia dapat memiliki sebagaimana yang mereka miliki. Kondisi ini dapat mendorong suami untuk mengumpulkan harta dengan berbagai cara yang tidak dibenarkan oleh syariat untuk mencukupi kebutuhan istrinya. Akibatnya, istri menikmati sesuatu yang haram dan hidup dalam kemurkaan Allah swt. Kita berlindung kepada Allah.


Seandainya istri mau berlaku qana’ah (menerima apa adanya) terhadap rezeki yang didapatkannya dan menjauhkan diri maupun suaminya dari perkara-perkara yang menyebabkan pada kebinasaan dan kesengsaraan di dunia dan akhirat, niscaya ia dapat menikmati keadaan yang lebih baik dan kesudahan yang lebih utama.

Hendaknya ia senantiasa memandang orang-orang yang ada dibawahnya. Sebab, banyak wanita yang tidak mendapatkan nikmat berumah tangga, dan itu sudah cukup sebagai nikmat. Begitu pula, banyak wanita lainnya yang tidak mendapatkan seperti apa yang ia dapatkan. Mereka tidak menyantap makanan seperti makanannya, dan tidak mengenakan pakaian seperti pakaiannya. Bisa jadi ia mendapatkan keselamatan dan kesehatan yang tidak didapatkan oleh wanita lainnya.

Hendaknya wanita mengetahui jalannya menuju kemuliaan. Hendaknya ia meniti jalannya menuju qana’ah dan keridhaan. Dan, hendaknya ia mengamalkan nasihat Rasulullah saw seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra berikut :
“ Lihatlah orang-orang yang ada dibawahmu, dan jangan melihat orang yang ada diatasmu. Karena ini lebih pantas dilakukan agar kamu tidak meremehkan nikmat Allah “.

Tuesday, March 22, 2016

Masya Allah... Para Wanita Di Gerbong KRL Ini Rata-Rata Membaca Al-Quran

Ada pemandangan yang tidak lazim di kereta rel listrik (KRL) rute Parung Panjang-Tanah Abang, Lantunan merdu ayat Alquran terdengar sayup-sayup di salah satu gerbong kereta tersebut. Suaranya seakan sahut-menyahut. Kadang lantunan itu jelas, kadang seakan hilang karena kalah dengan kerasnya decit bunyi rem kereta. Suara-suara merdu Alquran itu dilantunkan puluhan remaja perempuan yang memenuhi bangku di gerbong ketiga.


Masya Allah... Para Wanita Di Gerbong KRL Ini Rata-Rata Membaca Al-Quran


Karena kebetulan penumpang tak terlalu berjubel, mereka tampak rapi duduk memenuhi bangku di sisi kanan dan kiri. Tangan sekitar 80-an perempuan berhijab itu tampak memegang erat Alquran kecil karena KRL sering bergoyang-goyang. Kendati begitu, mereka tampak khusyuk mendaras Alquran meski penumpang juga keluar masuk ketika KRL berhenti tiap stasiun.

Puluhan pendaras dadakan ini merupakan santri-santri putri Pesantren Terpadu Darul Quran Mulia Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keberadaannya di KRL di siang nan terik itu bukan untuk promosi KRL ataupun kegiatan pesantren. Layaknya penumpang lain, mereka tengah bepergian. ”Kami naik dari Serpong mau ke Bekasi, silaturahmi ke salah satu teman sekaligus khataman,” ujar Jihan Afifah, 15, salah satu santri.

Kehadiran Afifah dan puluhan teman-temannya tak ayal menyulap gerbong KRL seakan menjadi pesantren dadakan. Suasana gerbong ramai dengan para penumpang, tapi bukan penumpang biasa, melainkan yang tengah mengaji dan sebagian lagi menghafal Alquran. Soal mengaji di KRL, Afifah mengaku sama sekali tak diperintah oleh pimpinan ponpes.

Sebagai santri ponpes penghafal Alquran, menurut remaja asal Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, Alquran adalah kitab suci yang tak bisa dilepaskan dari aktivitas hariannya. Lebih-lebih di bulan yang penuh berkah dan limpahan pahala ini, menurut dia, para santri berlomba mendaras sebanyakbanyaknya. ”Alhamdulillah puasa ini sudah khatam satu kali,” ujar remaja yang belum lama ini khatam menghafal 30 juz Alquran tersebut.

Atiqah, 15, santri lainnya juga mengaku sudah hafal Alquran setelah tiga tahun mondok di Darul Quran Mulia. Seusai kelulusan, Atiqah dan santri lain kini diberi kebebasan sejenak memegang ponsel. Di sela mengaji di KRL, mereka juga sesekali membuka-buka ponsel untuk chatting, mendengarkan musik lewat headshet atau sekadar bermain.

Meski pemandangan tak biasa, kehadiran puluhan santri ini justru mendapat sambutan baik sejumlah penumpang lain. Mereka tampak tak terganggu. Bahkan mereka menilai hal ini bisa jadi inspirasi agar penumpang terbiasa memanfaatkan waktu luang, lebih-lebih saat Ramadan. ”Jujur salut, perlu dibudayakan di luar Ramadan,” ujar Ramli, salah satu penumpang asal Ciputat, Tangerang Selatan.

Di Bulan Suci dan di tengah kesibukan yang tinggi, banyak warga Jakarta memang terpaksa menjalankan ritualritual ibadah sunah di ruang publik. Mereka tetap berupaya mencari keberkahan Ramadan ini tanpa mengurangi intensitas pekerjaannya. Basori, PNS yang berkantor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat mengaku tiap di KRL sebisa mungkin dia menyempatkan untuk mendaras Alquran.

Tak harus menenteng kitab suci, mendaras kini lebih praktis seperti lewat smartphone. Dengan cara ini, dia berupaya bersikap adil (ta’ adul ) dalam membagi waktu antara bekerja dan beribadah. Banyaknya keutamaan dan keberkahan di bulan Ramadan membuat orang tak ingin melewatkan begitu saja.

Umumnya mereka merasakan keteduhan yang sangat berbeda saat menjalankan ibadah ketimbang hari biasa. Bahkan Ramadan justru terasa lebih merekatkan persaudaraan antarsesama. ”Saya pernah saat berbuka di KRL, tanpa dikomando penumpang saling berbagi takjil. Ini keren dan membuat trenyuh,” tutur Mubarak, warga Depok.

Mengaji, saling menghargai sesama (tasamuh ), dan berbagi inilah potret kecil tradisi pesantren yang tak terasa telah dilakukan sebagian orangorang Jakarta kala di ruang publik. Di tengah tekanan hidup ibu kota yang kian ketat, nilai-nilai spiritualitas, kesederhanaan dan kebersahajaan itu menjelma meski baru sebatas kala Ramadan. [Sumber: koran-sindo.com]

Tuesday, February 2, 2016

Jilbabku Syar’i Ataukah Modis?

Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam yang mengatur segalanya, hingga sampai saat ini kita bisa membaca tulisan ini menggunakan penglihatan kita yang sempurna, di bumi Allah ini. Tempat mana lagi yang bisa kita tinggali selain di bumi Allah ini, maka tidaklah pantas sedikit pun bagi kita sebagai seorang hamba Allah, tidak mematuhi perintah Allah terlebih melanggar larangan Allah.

Tidaklah lupa shalawat serta salam kita curahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengannya segala jalan kebaikan telah dibukakan, dan segala jalan keburukan telah ditutup, tinggal kitalah yang memilih jalan mana yang kita tempuh.

Saudariku, tidakkah kau perhatikan pada akhir zaman ini sudah banyak yang menggunakan hijab? Dari kalangan anak kecil sampai orang tua semua tahu tentang hijab, namun apakah motif kita dalam menggunakan hijab tersebut? Ingin syar’i tapi tetap modern? Ingin syar’i tapi tetap cantik? Atau bahkan, dengan menggunakan hijab jadi tambah cantik?

Namun itu semua hanyalah syubhat saja Saudariku, tulisan ini akan menepis segala syubhat mengenai mode dalam berhijab, berikut pemaparannya:

Sebagian muslimah yang tidak berhijab mengulang-ulang syubhat yang intinya, tidak ada yang disebut hijab secara hakiki, ia sekedar mode. Maka, jika itu hanya mode, kenapa harus dipaksakan untuk mengenakannya?

Mereka lalu menyebutkan beberapa kenyataan serta penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian ukhti berhijab yang pernah mereka saksikan. Sebelum membantah syubhat ini, kami perlu mengetengahkan enam macam alasan yang karenanya seorang ukhti mengenakan hijab.

Pertama, ia berhijab untuk menutupi sebagian cacat tubuh yang dideritanya.

Kedua, ia berhijab untuk bisa mendapat jodoh. Sebab sebagian besar pemuda, yang taat menjalankan syariat agama atau tidak, selalu mengutamakan wanita yang berhijab.

Ketiga, ia berhijab untuk mengelabui orang lain bahwa dirinya orang baik-baik. Padahal, ia sebenarnya suka melanggar syariat Allah. Dengan berhijab, maka keluarganya akan percaya terhadap keshalihannya, orang tidak ragu-ragu tentangnya. Akhirnya, dia bisa bebas keluar rumah kapan dan kemana dia suka, dan tidak akan ada seorang pun yang menghalanginya.

Keempat, ia memakai hijab untuk mengikuti mode, hal ini lazim disebut dengan “hijab ala Prancis”. Mode itu biasanya menampakkan sebagian jalinan rambutnya, memperlihatkan bagian atas dadanya, memakai rok hingga pertengahan betis, memperlihatkan lekuk tubuhnya. Terkadang memakai kain tipis sekali sehingga tampak jelas warna kulitnya, kadang-kadang juga memakai celana panjang. Untuk melengkapi mode tersebut, ia memoles wajahnya dengan berbagai macam make up, juga menyemprotkan parfum, sehingga menebar bau harum pada setiap orang yang dilewatinya. Dia menolak syariat Allah, yakni perintah mengenakan hijab. Selanjutnya lebih mengutamakan mode-mode buatan manusia. Seperti Christian Dior, Valentino, Saint Lauren dan merek nama orang-orang kafir yang dimurkai Allah lainnya.

Kelima, ia berhijab karena paksaan dari kedua orang tuanya yang mendidiknya secara keras di bidang agama, atau karena keluarganya semua berhijab sehingga ia terpaksa menggunakannya padahal dalam hatinya ia tidak suka. Jika tidak mengenakannya, ia takut akan mendapatkan teguran dan hardikan dari keluarganya.

Keenam, ia mengenakan hijab karena mengikuti aturan-aturan syariat. Ia percaya bahwa hijab adalah wajib, sehingga ia takut melepaskannya. Ia berhijab hanya karena mengaharap ridha Allah, tidak karena makhluk.

Wanita berhijab jenis keenam, akan selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan berhijab, di antaranya :
  • Hijab itu longgar, sehingga tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh (tubuh bukan hanya kepala).
  • Tebal, hingga tidak kelihatan sedikit pun bagian tubuhnya.
  • Tidak memakai wangi-wangian.
  • Tidak meniru mode pakaian wanita-wanita kafir sehingga muslimah memiliki identitas pakaian yang dikenal.
  • Tidak memilih warna kain yang kontras (menyala) sehingga menjadi pusat perhatian orang.
  • Hendaknya menutupi seluruh tubuh, selain wajah dan kedua telapak tangan, menurut suatu pendapat, atau menutupi seluruh tubuh dan yang tampak hanya mata, menurut pendapat yang lain.
  • Hendaknya tidak menyerupai pakaian laki-laki sehingga bab hal ini dilarang oleh syara’.
  • Tidak memakai pakaian yang sedang menjadi mode dengan tujuan pamer sehingga ia terjerumus kepada sifat membanggakan diri yang dilarang oleh agama.
(Kitab Hijab al-Mar’ah al-Muslimah fi al-Kitab wa as-Sunnah, karya al-Albani dan kitab Ila Kulli Fatatin Tu’minu Billah, karya al-Buthi).

Selain berhijab yang disebutkan terakhir, maka alasan-alasan mengenakan hijab adalah keliru dan bukan karena mengharap ridha Allah. Ini bukan berarti, tidak ada orang yang menginginkan ridha Allah dalam berhijab. Berhijablah sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syariat sehingga Anda termasuk dalam golongan wanita yang berhijab karena mencari ridha Allah dan takut akan murka-Nya.

Saudariku, pakaian bermode itu boleh kau pakai asal di depan mahrammu, karena dirimu terlalu berharga untuk dinikmati oleh sembarangan mata. Tidakkah kita berpikir bahwa sesuatu yang amat berharga itu pantas dipertontonkan di muka umum? Tentulah tidak wahai Saudariku.



Sumber : muslimah.or.id

Saturday, January 30, 2016

9 Hal yang Diharamkan Terkait Perempuan


Islam mengharamkan semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan

Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam mengharamkan semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya (Hiraasatul fadhiilah, hlm. 101-102),

1- Diharamkannya menemui perempuan yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya dan lain-lain.

Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga.” ((HR Tirmidzi 2165, Ahmad (1/26), dan dishahihkan al-Albani)

2- Diharamkannya bersafar (melakukan perjalanan jauh) bagi perempuan tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau saudara laki-lakinya).

Dalil yng menunjukkan hal ini juga banyak sekali, di antaranya sabda Rasulullah : “Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya.” (HR. Bukhari 2844 dan Muslim 1341)

3- Diharamkannya memandang dengan sengaja kepada lawan jenis, berdasarkan firman Allah :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.  Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (QS an-Nuur: 30-31).

4- Diharamkannya menemui seorang perempuan tanpa mahram, meskipun dia saudara suami (ipar), berdasarkan sabda Rasulullah : “Waspadalah kalian (dari perbuatan) menemui perempuan (tanpa mahram)”. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah , bagaimana dengan al-hamwu (ipar dan kerabat suami lainnya)? Rasulullah  bersabda “al-Hamwu adalah kebinasaan.” (HR Bukhari 4934 dan Muslim 2172)

Artinya: fitnah yang ditimbulkannya lebih besar karena bisanya seorang perempuan menganggap biasa jika berduaan dengan kerabat suaminya. (Simak Fathul Baari, 9/332).

5- Diharamkannya laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan. Pembahasan ini akan kami uraikan dengan lebih rinci insya Allah.

Berdasarkan sabda Rasulullah : “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (HR Thabarani dalam al-Kabiir 486 dan ar-Ruyani al-Musnad (2/227), dihasankan al-Albani).

6- Diharamkannya laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya. Berdasarkan hadits berikut: Dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Abbas , beliau berkata: “Rasulullah  melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki2″[14].

7- Disyariatkan dan dianjurkannya bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika mereka sering keluar rumah. Rasulullah  bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun (shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR al-Bukhari 5546).

8- Diharamkannya perempuan sering keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah  berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).

Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah  bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR Ibnu Khuzaimah 1685), Ibnu Hibban 5599) dan dishahihkan al-Albani).

9- Diharamkannya perempuan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuk apapun, karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah  betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” (HR. an-Nasa’i 5126), Ahmad (4/413), dihasankan al-Albani)



Sumber : konsultasisyariah.com

Thursday, January 28, 2016

Wanita yang Tidak Mencium Wangi Surga !!!


Kenikmatan abadi yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pula terbersit di kalbu seseorang terus menjadi dambaan puncak setiap insan beriman. Itulah surga….!

Namun, ada wanita yang diancam oleh penetap syariat akan terhalang dari mencium wangi surga, berarti dia tidak masuk ke dalamnya. Betapa celaka dia!

Apa gerangan yang diperbuatnya di dunia ini hingga memeroleh vonis memilukan tersebut?

Berpakaian Tetapi Telanjang

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah radhiallahu ‘anhu bersabda,

صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَم أَرَهُمَا …. )الْحَدِيثَ، وَفِيهِ: ( وَنسَاءٌ كَاسيَاتٌ عَاريَاتٌ مُميلاَتٌ مَائلاَتٌ، رُؤُوْسُهُنُّ كَأَسِنَمَةِ الْبُخْتِ الْمَائلَةِ، لاَ يَدْحُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ منْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.

“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum melihat keduanya…” (hadits ini masih berlanjut dan di dalamnya ada lafadz:) “… dan para perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, memiringkan lagi miring. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga. Padahal wangi surga bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 5547)

Apa perbuatan para perempuan di atas?

Mereka itu adalah ‘perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang’, . كَاسيَاتٌ عَاريَاتٌ Kalimat ini memiliki beberapa makna.
  • Mereka berpakaian dengan nikmat Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi telanjang dari mensyukuri nikmat tersebut (tidak mau bersyukur).
  • Mereka mengenakan pakaian, tetapi telanjang (enggan) dari melakukan keba ikan, enggan memberikan perhatian terhadap akhirat mereka, dan enggan mementingkan ketaatan.
  • Mereka membuka suatu bagian dari tubuh mereka (di hadapan lelaki ajnabi) karena ingin menampakkan keindahannya. Mereka yang berbuat seperti ini dikatakan berpakaian tetapi hakikatnya telanjang.
  • Mereka memakai pakaian yang tipis sehingga menampakkan apa yang ada di balik pakaian tersebut. Mereka berpakaian, tetapi secara makna mereka telanjang.
Para perempuan ini berjalan dengan gaya angkuh seraya menggerak-gerakkan pundak mereka. Mereka menyisiri rambut mereka dengan model miring persis seperti gaya sisiran perempuan “nakal”.

Rambut mereka tampak besar karena dililiti dengan balutan atau yang semisalnya sebagai hiasan, sehingga seperti punuk unta yang miring.

Adapula yang mengatakan bahwa mereka mengikat rambut mereka tinggi di atas kepala. Mereka adalah perempuan yang jauh dari menaati Allah subhanahu wa ta’ala, jauh dari menjaga kemaluan, dan hal selainnya yang harus mereka jaga. Mereka mengajarkan perilaku mereka yang tercela kepada perempuan lain. (al-Minhaj, 13/336 dan 17/188)

Perempuan, menurut aturan Islam yang agung, diperintah untuk menutup auratnya dengan sempurna di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. Sempurna dalam artian tidak boleh menampakkan bagian tubuhnya yang tidak diperkenankan terlihat oleh selain lelaki dari kalangan mahramnya.

Yang dituntut dari menutup aurat tersebut tidaklah ‘asal menutup’, tetapi terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga dikatakan aurat telah tertutup sesuai yang dimaukan syariat.

Di antaranya, pakaian penutup tersebut harus panjang menutupi seluruh tubuh, tidak boleh pakaian pendek sehingga menampakkan sebagian tubuh, tidak sempit sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuh, tidak tipis sehingga menggambarkan apa yang ada di balik pakaian tersebut, tidak dihiasi dengan bermacam-macam hiasan, dan lain sebagainya.

Syarat-syarat inilah yang tidak dipenuhi oleh para perempuan yang disebutkan dalam hadits di atas. Mereka memang mengenakan pakaian yang menempel pada tubuh, tetapi hakikatnya telanjang karena pakaian yang semestinya dipakai untuk menutup aurat mereka di hadapan ajnabi justru tidak menutup aurat sama sekali.

Meminta Cerai Tanpa Alasan Yang Benar

Maula (bekas budak yang dimerdekakan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Tsauban radhiallahu ‘anhu, menyampaikan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

.أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Perempuan (istri) mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang diperkenankan, haram baginya mencium wangi surga.” (HR. Abu Dawud no. 2226, at-Tirmidzi no. 1187, dan selain keduanya. Dinyatakan sahih al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)

Perbuatan berikutnya yang menyebabkan seorang perempuan tidak akan mencium wangi surga adalah minta cerai kepada suami tanpa alasan yang diperkenankan.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Berita yang datang yang berisi tarhib (menakut-nakuti atau mengancam) istri yang minta cerai dari suaminya dimaknai dalam keadaan si istri meminta cerai tanpa ada sebab yang menuntut hal tersebut. (Fathul Bari, 9/314)

Si istri meminta cerai padahal dia tidak berada dalam suatu kesempitan atau kesulitan berat yang memaksanya untuk “minta pisah”. (Tuhfah al-Ahwazi, kitab ath-Thalaq, bab Ma Ja’a fi al-Mukhtali’at)

Dengan demikian, seorang istri tidak sepantasnya bermudah-mudah meminta cerai dari suaminya, karena adanya ancaman dalam hadits di atas.

Kalaupun dia terpaksa menuntut cerai atau meminta khulu’, hendaknya sudah terkumpul sebab-sebabnya sebagaimana yang diisyaratkan dalam surah al-Baqarah,

فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا ٱفۡتَدَتۡ بِهِۦۗ

“Jika kalian khawatir keduanya (suami-istri) tidak dapat menegakkan hukum-hukum Allah, tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya….” (Al-Baqarah: 229)

Maknanya, kekhawatiran suami-istri apabila keduanya mempertahankan pernikahan niscaya keduanya tidak dapat menegakkan hudud/batasan-batasan yang ditetapkan Allah subhanahu wa ta’ala.

Adapun apabila tidak ada kebutuhan untuk minta cerai atau minta khulu, dibenci melakukannya. Bahkan, haram menurut sebagian ulama, berdasarkan hadits di atas. (al-Mulakhkhash al-Fiqhi, 2/320, Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan rahimahullah)

Menyerupai Lelaki

Dari Abdullah Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنةَ وَلاَ يَنْظُرُ اللهُ إلَيْهمْ يَوْمَ الْقيَامَة: الْعَاقُّ وَالدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ .بِالرِّجَالِ، وَالدَّيُّوثُ

“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat kelak:

(1) anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya,

(2) wanita yang berperilaku seperti lelaki yang menyerupai kaum lelaki, dan

(3) dayyuts (kepala keluarga yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya dengan membiarkan kemungkaran di tengah-tengah mereka). (HR. an-Nasa’i, kata al-Imam al-Hakim rahimahullah, “Shahihul isnad,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi rahimahullah. Kata al-Imam al-Albani rahimahullah, “Hadits ini sebagaimana yang dikatakan keduanya, insya Allah.” Lihat catatan kaki Jilbab al- Mar’ah al-Muslimah, hlm. 145)

Suka Mengadu Domba

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

.لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ

“Tidak akan masuk surga orang yang suka namimah.” (HR. al-Bukhari no. 6056 dan Muslim no. 287)

Namimah adalah salah satu penyakit lisan. Definisinya ialah menukil ucapan seseorang untuk disampaikan kepada orang lain dengan maksud merusak hubungan di antara mereka. (al-Minhaj, 2/295)

Mengadu domba, demikian sebutan yang biasa kita katakan terhadap perbuatan orang yang suka namimah. Walau dalam hadits tidak disebutkan perempuan sebagai pelakunya secara khusus, tetapi kenyataannya perbuatan namimah banyak dilakukan oleh kaum hawa, sebagaimana mereka jatuh dalam penyakit lisan lainnya, seperti ghibah, mencela, melaknat, dan berdusta. Kita mohon keselamatan dan penjagaan dari berbuat dosa kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Akan tetapi, yang sangat disesalkan, meski namimah termasuk dosa besar, banyak wanita yang menganggapnya remeh. Padahal namimah bukan dosa yang biasa-biasa saja. Allah subhanahu wa ta’ala mencela orang yang memiliki sifat suka namimah dan melarang mendengarkan ucapannya,

وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٖ مَّهِينٍ ١٠  هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ ١١

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang ke sana kemari berbuat namimah.” (Al- Qalam: 10—11)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan bahwa namimah merupakan salah satu dosa yang menjadi sebab seseorang diazab dalam kuburnya, sebagaimana dalam Shahihain yang disampaikan lewat sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma.

Ancaman Tidak Masuk Surga

Sebagian salaf mengatakan bahwa dalil yang berisi ancaman seperti dalam hadits di atas, ‘tidak akan mencium wangi surga atau tidak akan masuk surga’, dipahami sebagaimana adanya tanpa perlu dimaknai yang lain. Sebab, hal ini lebih mengena dalam hal memberikan peringatan. (Nashihati lin Nisa’, karya Ummu Abdillah bintu Syaikh Muqbil rahimahullah, hlm. 34)

Jadi, karena ancaman yang sangat keras, orang akan berpikir panjang untuk melakukan perbuatan tersebut.

Adapula yang memaknai ancaman tersebut sebagaimana berikut :
  1. Orang yang menghalalkan yang haram dalam keadaan dia tahu itu sebenarnya haram menurut hukum Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi dia tidak peduli. Dia kafir murtad dari Islam karena telah mengingkari dan mendustakan nash. Dengan kekafirannya tersebut, dia kekal selamanya dalam neraka, tidak mungkin masuk surga.
  2. Dia tidak masuk surga dari awal bersama orang-orang yang selamat.

Akan tetapi, dia harus mempertanggungjawabkan dosanya terlebih dahulu dengan beroleh azab neraka sesuai kadar dosanya. (al- Minhaj, 17/189)

Yang jelas, sebagai hamba yang taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, tidak sepantasnya meremehkan perbuatan dosa, walau sekecil apapun; apalagi dosa yang diancam ‘tidak akan masuk surga’ bagi pelakunya.



Sumber : asysyariah.com